Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mulai mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan sikap terkait pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Namun, sayangnya, Presiden tidak mengeluarkan sepatah kata pun atau setidaknya menunjukkan itikad untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorpsi, Alghifari Aqsa, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Alghifari juga mengkritik keputusan Jokowi yang malah menonaktifkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Pemberhentian pimpinan KPK menunjukkan bahwa Presiden melakukan tindakan yang timpang (unequal treatment). Presiden segera bersikap untuk kasus-kasus biasa yang diduga dilakukan pimpinan KPK, tetapi sama sekali tidak untuk kasus-kasus korupsi. Dengan demikian, komitmen pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo patut dipertanyakan," katanya.
Ia juga menilai Presiden Jokowi menutup mata terhadap sikap petinggi Polri.
"Presiden juga masih menutup mata dengan fakta bahwa Kepolisian terus-menerus melakukan pembangkangan terhadap arahan Presiden. Penyelamatan terhadap kewibawaan Presiden terutama adalah dengan menempatkan Presiden sebagai komandan tertinggi di institusi kepolisian," kata Alghifari.