JK: Surat Pencalonan Badrodin Haiti Sudah Dikirim ke DPR

Kamis, 19 Februari 2015 | 14:58 WIB
JK: Surat Pencalonan Badrodin Haiti Sudah Dikirim ke DPR
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan surat pencalonan Kapolri baru, yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti ke DPR.

JK mengatakan, surat itu dikirim setelah Presiden Jokowi menyampaikan pernyataannya kemarin. Presiden Jokowi mengajukan nama calon Kapolri baru karena calon Kapolri sebelumnya, Komjen Pol Budi Gunawan dikembalikan ke Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).

"Sudah, sudah itu dikirim kemarin," ujar Jusuf Kalla usai menghadiri Mukernas I PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Namun, DPR tidak mau buru-buru menindaklanjuti surat ini. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan DPR saat ini memasuki masa reses dan ditugaskan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing. DPR baru akan bersidang pada 23 Maret nanti.

JK menerangkan, tidak ada kompensasi apapun untuk ditariknya Budi Gunawan dari calon Kapolri. Meski demikian, JK mengatakan akan mempertimbangan Budi Gunawan untuk masuk pemerintahannya dan dijajarkan setingkat menteri.

"Itu nanti, nanti dipertimbangkan (masuk kabinet). (Tapi selama ini) tidak ada itu (kompesansi untuk BG)," jelasnya.

Setelah KPK menetapkan tersangka terhadap Budi Gunawan menjadi Kapolri, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi yang menggantikan Jenderal Sutarman.

Saat itu, Presiden Jokowi mengatakan menunggu proses hukum yang tengah berjalan, yaitu proses gugatan praperadilan Budi terhadap KPK tentang penetapan tersangkanya. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menangani perkara ini akhirnya menyatakan proses penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.

Setelah adanya putusan PN Jakarta Selatan itu, Presiden Jokowi memilih Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Menurutnya hal tersebut menghindarkan polemik di tengah masyarakat yang selama ini terus bergejolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI