Keputusan Presiden diambil setelah terjadi kemelut berkepanjangan antara KPK dan Polri pascapenunjukan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Publik pendukung gerakan antikorupsi ketika itu ikut marah.
Terhadap keputusan Jokowi kemarin, kelompok antikorupsi masih belum puas karena seharusnya Jokowi berani meminta Pori menghentikan proses hukum terhadap Samad dan Bambang. Mereka menilai Jokowi tidak berani menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.