Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menonaktifkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Jokowi menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara demi keberlangsungan kerja KPK.
Setelah itu, diikuti dengan penerbitan tiga keputusan presiden untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.
Dari tiga nama tersebut, dua di antaranya sangat dekat dengan perjalanan KPK, yakini Taufiequrrachman dan Johan Budi. Sedangkan Indriyanto benar-benar baru di lembaga pemberantasan korupsi.
Menanggapi penunjukan tersebut, Johan Budi mengaku terkejut. Ia tidak menyangka bakal dipercaya Presiden untuk memimpin lembaga antikorupsi.
"Saya sama sekali gak nyangka dan terkejut ditunjuk plt pimpinan KPK, karena saya berpikir saya tidak mampu ya," kata di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Ada cerita menarik sebelum pengumuman Jokowi pada Rabu (19/2/2015). Sejak pagi, nomor telepon Johan dihubungi berkali-kali nomor telepon dari kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Waktu itu, Johan tidak mengangkat karena tidak tahu ada telepon masuk. Ia sedang istirahat karena baru pulang dari KPK jam 05.00 WIB.
"Ternyata ada 53 misscall dari banyak orang, termasuk Pratikno dan SMS dari ajudan Presiden, dari orang kantor juga. Saya kaget banyak yang nyari ada apa. Saya sama sekali gak nyangka," kata Johan.
Johan baru mengangkat telepon dari kantor Wakil Presiden jam 13.00 WIB.