Sekretaris Fraksi PKS DPR Refrizal kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, lalu menunjuk pengganti, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Apakah Fraksi PKS akan menolak Badrodin di persidangan DPR nanti?
"Nanti kita lihat. kita akan hitung hitungan dengan keputusan Jokowi ini," kata Refrizal kepada suara.com, Kamis (19/2/2015).
Refrizal menilai keputusan Jokowi telah mempermainkan banyak pihak.
"Ini politik semua, mempermainkan semua. Yang ditunggu oleh banyak orang, ternyata hasilnya seperti ini," kata Refrizal. "Saya sendiri sudah tidak percaya dengan Jokowi. Presiden model apa ini. Mencla mencle seperti itu."
Menurut Refrizal seharusnya Jokowi memutuskan sejak dulu bila memang tak mau memilih Budi Gunawan. Dengan kata lain, tidak harus mengatakan menunggu sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.
"Untuk apa dia tunggu hasil praperadilan kalau hasilnya seperti ini. ini kan jadi membuat malu pihak, Megawati malu, BG malu," kata dia.
"Nanti kita lihat. kita akan hitung hitungan dengan keputusan Jokowi ini," kata Refrizal kepada suara.com, Kamis (19/2/2015).
Refrizal menilai keputusan Jokowi telah mempermainkan banyak pihak.
"Ini politik semua, mempermainkan semua. Yang ditunggu oleh banyak orang, ternyata hasilnya seperti ini," kata Refrizal. "Saya sendiri sudah tidak percaya dengan Jokowi. Presiden model apa ini. Mencla mencle seperti itu."
Menurut Refrizal seharusnya Jokowi memutuskan sejak dulu bila memang tak mau memilih Budi Gunawan. Dengan kata lain, tidak harus mengatakan menunggu sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.
"Untuk apa dia tunggu hasil praperadilan kalau hasilnya seperti ini. ini kan jadi membuat malu pihak, Megawati malu, BG malu," kata dia.
Seperti diketahui, keputusan yang diambil Jokowi menyangkut Kapolri benar-benar di luar dugaan. Sebelumnya, banyak kalangan menduga Jokowi akan tetap memilih Budi Gunawan seperti yang diinginkan oleh partai-partai pendukungnya dan mayoritas fraksi di DPR, apalagi status tersangka pada Budi yang ditetapkan KPK telah dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.