Bahas Hukuman Mati, Jaksa Agung Kumpulkan Kajati

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 18 Februari 2015 | 21:02 WIB
Bahas Hukuman Mati, Jaksa Agung Kumpulkan Kajati
Presiden Joko Widodo melantik Jaksa Agung Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung RI Haji Muhammad Prasetyo mengumpulkan sejumlah kepala kejaksaan tinggi untuk membahas pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua yang waktunya belum ditentukan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (18/2/2015), menyatakan, kajati yang dikumpulkan yang wilayahnya memiliki terpidana mati.

"Rapat koordinasi antara Jaksa Agung bersama para Kajati yang di daerah hukumnya ada terpidana mati yang telah ditolak grasinya," katanya.

Dia mengatakan bahwa para kajati tersebut menyampaikan persiapan rencana eksekusi mati kepada Jaksa Agung. "Kajati menyampaikan persiapan untuk pelaksanaan eksekusi tahap berikutnya," katanya.

Sementara itu, Kajati Bali Momok Bambang Samiarso mengakui rapat itu terkait dengan koordinasi dan persiapan eksekusi mati.

 "Yang penting tadi rapat untuk koordinasi persiapan eksekusi mati di masing-masing kejati," katanya.

Dia menambahkan bahwa Kejati Bali sudah siap, termasuk mengirimkan narapidana mati ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Akan tetapi, saat kami mau kirim ternyata tampaknya LP Nusa Kambangan masih belum siap," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menunda pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua guna memenuhi permintaan pemerintah Australia dan dua keluarga terpidana mati kasus narkoba asal negara tersebut, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Wujud respons terhadap permintaan Australia dan keluarganya untuk meminta waktu panjang untuk bertemu (dua terpidana mati)," katanya.

Sedianya Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.

Kesebelas terpidana mati itu, Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.

Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI