Suara.com - Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad menegaskan dirinya dan Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto bukan penjahat, seperti yang disangkakan Bareskrim Mabes Polri. Dia menjelaskan dirinya dipilih DPR menjadi Ketua KPK setelah menjalani proses yang benar dan dinyatakan sebagai pejabat yang bersih.
"Kami sadar kami bukan malaikat, tapi juga bukan penjahat seperti yang dipersangkakan kepada kami. Kami selama enam bulan di-tracking sebelum menjadi pimpinan KPK dan itu sudah clear," kata Abraham saat menemui pendukungnya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
Samad menambahkan tindakan hukum yang selama ini diterima pimpinan KPK merupakan bentuk kriminalisasi.
Kendati demikian, Samad tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Marilah saudara-saudara kita bersama berkomitmen supaya bisa tegas dan tidak pernah gentar sedikitpun, meskipun apa yang disangkakan ini adalah jelas kriminalisasi," katanya.
"Meskipun begitu, tapi saya yakin kebenaran tidak bisa ditutup di bumi yang kita cintai ini, semuanya pasti akan terungkap," Samad menambahkan.
Hari ini, Presiden Joko Widodo membuat keputusan. Dia membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi lalu menunjuk Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri. Presiden akan menyampaikan keputusannya kepada DPR.
Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan KPK, yakni Samad dan Bambang, setelah dijerat kasus pidana oleh kepolisian. Berdasarkan UU KPK, pimpinan KPK yang ditetapkan tersangka harus diberhentikan sementara.
Jokowi menunjuk tiga orang sebagai pimpinan sementara KPK, yakni mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Direktur Pencegahan KPK Johan Budi SP, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.