Suara.com - Meski batal dilantik sebagai calon Kapolri, Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) tidak kehilangan jabatan struktural di institusi kepolisian. Hingga detik ini Budi masih memangku jabatan penting di Polri, yakni sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).
"Sampai saat ini dia (Budi Gunawan) masih menjabat sebagai Kalemdikpol. Belum ada keputusan lain," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurutnya, pembatalan BG sebagai calon Kapolri meski telah lolos uji kelayakan di parlemen adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo. Polri akan menerima apapun yang diputuskan oleh Jokowi.
"Kami menerima apapun itu keputusan presiden," tandasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, institusi Polri berharap presiden segera melantik Badrodin Haiti agar korps Bhayangkara ini memiliki Kapolri defenitif.
"Yang pasti kami cepat punya pemimpin baru," jelasnya.