Suara.com - Komisaris Jenderal Budi Gunawan tetap akan mendapatkan jabatan di Mabes Polri setelah pencalonan dirinya sebagai Kepala Kepolisian Indonesia dibatalkan Presiden Joko Widodo. Namun belum tahu, jabatan apa yang diberikan ke BG.
Hal itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno seusai Jokowi jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (18/2/2015). Kata Pratikno, Jokowi ingin BG tetap berkontribusi di institusi Polri.
"Bahwa nanti presiden mengharapkan Pak Budi Gunawan tetap memberikan kontribusi pada institusi kepolisian. Nanti posisinya apa, akan ditentukan," jelas Pratikno.
Sebelumnya, setelah menunggu beberapa pekan terkait polemik jabatan Kapolri, Presiden Jokowi akhirnya mengusulkan Badrodin Haiti menjadi Kapolri. Jokowi juga mengangkat pimpinan KPK sementara menyusul dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus pidana.
“Yang pertama mengingat bahwa pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan di masyarakat, untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Kapolri pun segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitive, maka hari ini kami mengusulkan calon baru, yaitu Komisrasi jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR,” tegas Jokowi.
Batal Jadi Kapolri, Budi Gunawan Tetap Dapat Jabatan
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 18 Februari 2015 | 15:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
23 November 2024 | 14:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI