Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri, lalu mengusulkan nama baru, Komjen Badrodin Haiti, di luar dugaan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Trimedya Pandjaitan. Wakil Ketua Komisi III ini mengaku kecewa dengan keputusan Presiden.
"Kami kecewa, sampai hari ini kami harap Presiden Jokowi sesuai janjinya untuk menghormati proses persidangan praperadilan, tapi setelah itu putus, Pak Jokowi umumkan bahwa Budi Gunawan tidak jadi dilantik, tapi Badrodin Haiti jadi Kapolri," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Terkait dengan Badrodin Haiti yang sore ini diajukan ke DPR, Trimedya mengatakan saat ini merupakan waktu yang kurang tepat untuk membahas calon Kapolri. Sebab, kata dia, hari ini, DPR sudah masuk masa reses hingga 22 Maret 2014.
Menurut Trimedya proses di DPR untuk menerima atau menolak calon Kapolri usulan Presiden membutuhkan waktu yang panjang.
Mulai dari Presiden mengirimkan surat ke pimpinan DPR, kemudian dibacakan dalam sidang paripurna untuk diserahkan kepada Badan Musyawarah. Setelah dari Bamus, diparipurnakan lagi untuk diserahkan kepada Komisi III untuk dilakukan fit and proper test.
Setelah calon lulus fit and proper test, Komisi III akan melaporkan ke sidang paripurna untuk diputuskan diterima atau ditolak.
"Tapi bagaimanapun, itu hak beliau (mengumumkan sekarang). Itu bagian strategi beliau. Nanti bagaimana DPR menyikapi itu, apakah DPR mau fit and proper ditentukan mekanismenya. Kita belum bisa bersikap karena belum baca suratnya. Mudah-mudahan pimpinan DPR bisa dapat suratnya hari ini," kata dia.