Mantan jurnalis Tempo ini menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak lembaga ini terbentuk pada 2003. Jabatan awalnya yakni Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Johan sempat mundur dari KPK karena tersandung. Atau lebih tepatnya dilaporkan oleh terpidana korupsi Nazaruddin karena pernah bertemu dengannya di Hotel Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja. Namun belakangan tidak terbukti ada pelanggaran etik.
Johan kembali menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada periode pimpinan Abraham Samad. Belakangan dia malah menduduki posisi Deputi Pencegahan KPK, sampai akhirnya diminta Jokowi jadi Plt KPK.
Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, SH. MH adalah salah satu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI). Dia juga menjadi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisna Dwipayana (Unkris).
Indriyanto kadang menjadi incaran media untuk dimintai pendapat terkait dengan keahlian hukumnya.
Namanya pernah disebut dan dimintai pendapat sebagai saksi ahli oleh kepolisian dalam gelar perkara tim penyidik saat hendak menentukan status tersangka dua mantan Pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penetapan status tersangka Susno Duadji.