Suara.com - Kementerian Luar Negeri, pada Rabu (18/2/2015), mengeluarkan komentar pedas menjawab ancaman Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, terkait rencana pelaksanaan hukuman mati terhadap dua gembong narkotika asal negeri kanguru tersebut.
Sebelumnya pada hari ini Abbott meminta Indonesia - sebelum mengeksekusi mati dua warganya - untuk mengingat budi baik Australia yang mengirim bantuan 1 miliar dolar Australia ketika Aceh disapu tsunami pada 2004. Jika Indonesia tetap menebak mati para terpidana itu, "warga Australia akan kecewa", ucap Abbott.
"Saya akan mengatakan kepada warga dan pemerintah Indonesia, kami di Australia selalu membantu kalian dan kami berharap kalian membalas budi kami," kata Abbott.
"Saya tidak ingin merusak hubungan dengan salah satu sahabat dan tetangga (Australia), tetapi saya harus mengatakan bahwa kami tak bisa mengabaikan hal ini," ancam dia.
Menanggapi ancaman itu, Kemenlu bereaksi keras. Juru bicara Kemenlu, Armanatha Nasir, mengatakan bahwa Australia sudah menunjukkan tabiat aslinya.
"Saya harap pernyataan (Abbott) tidak menunjukkan tabiat asli warga Australia," kata Nasir, "Ancaman bukan bahasa diplomatik dan tidak satu negara pun di dunia yang akan bersedia menerima ancaman."
Seperti diberitakan sebelumnya, kejaksaan akan segera mengeksekusi mati dua gembong narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31). Keduanya terbukti sebagai pemimpin jaringan narkoba pada 2005, kini sedang ditahan di Bali dan akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk dieksekusi. (Reuters)
Abbott Ancam Indonesia, Kemlu Keluarkan Komentar Pedas
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 18 Februari 2015 | 14:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
22 November 2024 | 12:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI