Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Presiden Joko Widodo mengedepankan konstitusi dan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat dalam kisruh antara Polri dan KPK.
"Seorang pemimpin bangsa dituntut mengambil sikap bijak dan tepat di saat kritis dengan mengedepankan konstitusi dan UU dan tetap mendengar suara rakyat," kata Didik melalui pesan singkat, Rabu (18/2/2015).
Dia mengatakan persoalan yang dihadapi Presiden saat ini dalam konteks Polri dan KPK sudah melibatkan kebijakan berbasis hukum, politik dan nuansa kebatinan publik dengan segala dinamikanya.
Didik menilai apabila Presiden mau bersikap tegas, semua jalan sudah tersedia, baik secara hukum maupun politis. Presiden memiliki Undang-Undang Kepolisian dan UU KPK yang bisa menjadi landasan baginya dalam mengambil keputusan.
"Secara politis, Presiden mempunyai kewenangan yang cukup untuk mengambil sikap cepat atas nama penegakan hukum dan kepentingan. DPR RI juga sudah memberikan sikap kelembagaan melalui persetujuannya," ujar Didik.
Dia menilai saat ini Presiden dituntut segera menentukan sikap kenegarawanannya karena selama ini Presiden dikenal taktis dalam mengambil setiap sikap dan kebijakan.
Didik menilai Presiden Jokowi cenderung lambat bersikap dalam kisruh Polri dan KPK.
"Apabila terus berlarut maka akan timbul persoalan baru dalam kenegaraan yang lebih rumit dan menimbulkan ketidakpastian khusus dalam proses penegakkan hukum dan perwujudan pemerintahan yang bebas korupsi," tegas dia.
Menurut dia pengambilan keputusan yang berlarut-larut apalagi melakukan pembiaran, bisa menimbulkan kekacauan hukum, politik dan sosial karena tidak ada kepastian karena akan berimbas juga pada stabilitas ekonomi sehingga rakyat yang akhirnya menanggung deritanya. (Antara)