Suara.com - Saat ini, kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, posisi legislatif sedang menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait dengan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Kami tidak bisa melakukan hal lain selain menunggu. Menunggu memang pekerjaan yang membosankan, tapi apa boleh buat? Kekuasaan ada di Presiden," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan seluruh tahapan pemilihan Kapolri sudah dilalui, mulai dari pengajuan enam nama calon Kapolri oleh Kompolnas, Presiden mengusulkan ke DPR, fit and proper test di Komisi III DPR, hingga sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mementahkan status tersangka Budi Gunawan yang sebelumnya ditetapkan KPK.
DPR, menurut Fadli, sekarang ini hanya pasrah.
"Kita sudah terlalu lama dengan ketidakjelasan ini," kata dia.
Fadli mengatakan DPR tidak akan mengambil sikap untuk mendesak Presiden segera melantik Budi, mengingat hari ini merupakan hari terakhir masa sidang DPR dan selanjutnya memasuki masa reses hingga 23 Maret 2015.
"Hari ini, akan ada paripurna penutupan masa sidang. Jadi kita tidak akan ambil sikap (desakan melantik Budi)," katanya.
Sikap tegas Presiden Jokowi sangat ditunggu-tunggu di tengah pro kontra sosok Budi Gunawan. Kasus pemilihan Kapolri pengganti Jenderal Sutarman telah berbuntut pada kemelut antara KPK dan Polri.