Suara.com - Keinginan pemerintah pusat yang hendak menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek pajak (NJOP), disebut sudah ditolak oleh bupati/wali kota se-Jawa Timur (Jatim). Penolakan itu dilakukan pada saat pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para bupati/wali kota se-Indonesia di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.
Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan, penolakan tersebut dilakukan karena penghapusan PBB dan NJOP dinilai akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi PBB dan NJOP dinilai lebih pada fungsi pengaturan kepemilikan tanah.
Namun sementara itu, Soekarwo juga menyebut bahwa Presiden Jokowi sebenarnya tidaklah berencana akan menghapus PBB dan NJOP, melainkan melakukan penyesuaian. Artinya menurutnya, PBB akan disesuaikan dengan miskin-tidaknya masyarakat. Jika masyarakat dianggap miskin, maka pemerintah akan memberikan keringanan atau menghapusnya. Demikian juga sebaliknya.
"PBB nantinya akan diklasifikasikan untuk masyarakat miskin dan menengah ke atas. Penentuan kemiskinan (itu) akan dilihat dari daerah atau kawasan di mana masyarakat tinggal," ujar Soekarwo, Selasa (18/2/2015).
Seperti sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat melalui Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, mencanangkan rencana penghapusan PBB dan NJOP. Menurut rencana, penghapusan PBB dan NJOP itu akan dilakukan paling cepat pada tahun 2016 mendatang. [Yovie Wicaksono]
Pemda se-Jatim Tolak Penghapusan PBB saat Jumpa Presiden
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 18 Februari 2015 | 08:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
23 Desember 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI