Suara.com - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menepis anggapan bahwa penetapan tersangka para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polri merupakan upaya untuk meniadakan lembaga anti rasuah tersebut. Namun, Bambang menilai, hal ia sebut sebagai "pelemahan KPK" itu terjadi lantaran lembaga yang kini masih dipimpin oleh Abraham Samad terbilang terlalu 'ganas' dalam memberantas koruptor.
"Saya yakin enggak (untuk menghilangkan KPK). Cuma ada proses tertentu di mana selama ini KPK itu diduga terlalu powerful, nah ini dianggap menakutkan," ucap Bambang di kantor Maarif Institute, Jalan Tebet Barat Dalam II No. 6, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015) malam.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, dirinya tidak dapat membayangkan apabila nantinya para pimpinan KPK diganti, semangat pemberantasan korupsinya akan tetap sama. Apalagi, seperti diketahui bersama, keempat pimpinan KPK seluruhnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu tanda tanya. Karena itu tujuannya kesana (untuk melemahkan). Ya saya katakan pelemahan itu berlanjut lagi," kata Bambang yang juga merupakan anggota Tim Konsultatif Independen (Tim Sembilan) dalam konflik KPK dan Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, pada hari Selasa (17/2/2015), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan oleh penyidik Polda Sulawasi Selatan dan Barat (Sulselbar). Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Lalu, satu persatu pimpinan KPK, termasuk Deputi Pencegahan, dilaporkan sejumlah kalangan ke Bareskrim Mabes Polri.