Ini 7 Rekomendasi Tim Sembilan untuk Jokowi Terkait BG

Rabu, 18 Februari 2015 | 00:18 WIB
Ini 7 Rekomendasi Tim Sembilan untuk Jokowi Terkait BG
Presiden Joko Widodo ketika bertemu para kepala daerah (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim sembilan yang bertugas membantu upaya penyelesaian masalah hubungan Polri dan KPK menggelar rapat tertutup pada hari Selasa (17/2/2015) menyusul putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan tidak sah. Usai rapat yang diadakan lima anggota, termasuk ketua Tim Sembilan, di kantor Maarif Institute, tim bentukan pemerintah itu mengeluarkan tujuh rekomendasi.

"(Ini) rekomendasi terbuka tim konsultasi independen," ujar Ketua Tim Sembilan Ahmad Syafii Maarif (Buya) saat memberikan keterangan pers di kantor Maarif Institute di Jalan Tebet Dalam Raya II no 6, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015) malam.

Berikut tujuh rekomendasi tim yang juga disebut Tim Konsultatif Independen tersebut kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

1. Tim konsultatif independen tetap pada rekomendasi awal agar presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau dihapuskan status tersangka dalam putusan praperadilan mengingat putusan praperadilantidak terkait dengan substansi sangkaan.

2. Tim konsultatif mengharapkan presiden berupaya agara Komjen Pol Budi gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dari dalam pencalonan Kapolri, demi kepentingan bangsa dan negara.

3. Presiden segera memulai proses pemilihan calon kapolri agar institusi polri terjaga soliditas dan independensinya serta kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.

4. Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan korupsi yang sejumlah pimpinan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan.

5. Tim konsultasi independen merasa perlu memberikan masukan kepada presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai kpk yang didasarkan kasus kasus lama dan terkesan tidak substansial.

6. Tim konsultasi independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung, padahal presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 januari 2015 di istana negara.

7. Presiden perlu memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam undang undang Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana ditegaskan dalam nawa cita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI