Samad Sadar Sudah Jadi Target Karena Tetapkan BG Jadi Tersangka

Rabu, 18 Februari 2015 | 00:01 WIB
Samad Sadar Sudah Jadi Target Karena Tetapkan BG Jadi Tersangka
Abraham Samad. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku sudah mendengar desas-desus bahwa pimpinan KPK menjadi target operasi oleh pihak-pihak yang menurutnya tidak terima dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Desas-desus itupun, imbuh Samad, terbukti dengan ditetapkannya dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan oleh penyidik Polda Sulawasi Selatan dan Barat (Sulselbar).

"Sejak dari awal saya sudah mendengar desas desus, bahwa Pimpinan KPK jadi target. Awalnya foto saya dengan seorang perempuan disebarkan, kemudian BW ditangkap, Pak Pandu dan Zul dilaporkan, dan sekarang saya ditetapkan sebagai teraangka," kata Abraham di Gedung KPK Jalan Rasuan Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya, informasi tersebut sudah didengarnya. Kemudian, atas informasi tersebut timnya telah melakukan penelaahan. Akhirnya, dari hasil telaah itu, memang benar kasus yang menimpanya terkait dengan penetapan tersangka terhadap calon tunggal Kapolri tersebut.

"Ini kan kita mendengar informasi, kita telaah lebih jauh, ternyata ada benarnya bahwa setelah kita tetapkan kasus ini, foto saya dan seterusnya berlanjut," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK menetakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi selama dirinya menduduki jabatan sebagai Karo Binkar Deputi SDM Mabes Polri pada tahun 2003-2006, sehari setelah Jokowi megajukan BG sebagai Calon Kaolri tunggal. Namun, setelah itu Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kemudian menyusul dilaporkannya pimpinan lain. Puncaknya, hari ini, Selasa (17/2/2015), Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi atas laporan Feriyani Lim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI