Suara.com - Ketua Tim Sembilan, Ahmad Syafii Maarif (Buya), mengungkapkan, pihaknya tetap pada pendirian awal, yakni meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Tim konsultatif independen tetap pada rekomendasi awal agar presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau dihapuskan status tersangka dalam putusan praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan," kata Buya ketika konferensi pers di kantor Maarif Institute di Jalan Tebet Dalam Raya II no 6, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015) malam.
Selain itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk meminta Komjen Budi untuk mengundurkan diri dari pencalonan Kapolri demi kepentingan bangsa dan negara.
"Presiden segera memulai proses pemilihan calon Kapolri agar institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya," kata dia.
Rekomendasi itu dibuat oleh 5 orang anggota Tim Sembilan yang terdiri dari, Ahmad Syafi'i Ma'arif, Hikmahanto Juwana, Komjen Pol Oegroseno, Bambang Widodo Umar dan Imam Prasodjo.