Suara.com - Lima anggota Tim Sembilan sedang melakukan pertemuan di kantor Maarif Institute di Jalan Tebet Dalam Raya II no 6, Jakarta Selatan. Namun pertemuan itu berlangsung secara tertutup.
Mereka yang hadir adalah Guru Besar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo, Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar dan mantan ketua umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif (Buya) yang juga merupakan Ketua dari Tim Sembilan.
Dari informasi yang dihimpun, pertemuan 5 anggota orang Tim Sembilan ini digelar untuk membahas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Menurut pantauan Suara.com di lapangan, kelima anggota Tim Sembilan itu baru memulai rapat pada pukul 21.10 WIB, molor 2 jam dari agenda semula yang sebelumnya dijadwalkan akan dimulai pukul 19.00 WIB dan pada pukul 21.00 WIB baru melakukan komperensi pers.
"Nanti ya nanti, sebentaran doang kok ini rapatnya," kata Imam Prasodjo kepada awak media, Selasa (17/2/2015) malam.
Sebagai informasi, Rachmawati Soekarno Putri sebelumnya juga terlihat menyambangi kantor Maarif Institute. Namun, yang bersangkutan tidak mau memberikan keterangan kepada awak jurnalis yang tengah menunggu di area kantor ini.
Hingga meninggalkan kantor Maarif Institute, anak ketiga Presiden Soekarno dan Fatmawati itu juga tak bersedia untuk memberikan keterangan terkait kedatangannya itu.