Menlu: Penerapan Hukuman Mati Tak Pilih-pilih Warga Negara

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 17 Februari 2015 | 20:09 WIB
Menlu: Penerapan Hukuman Mati Tak Pilih-pilih Warga Negara
Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi memberikan keterangan pers terkait rencana eksekusi mati dua warga negara Australia di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (17/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua warga Australia itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang merupakan anggota gembong Bali Nine.

Permohonan grasi keduanya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Desember dan awal Januari.

Menlu Retno pun telah menyampaikan Pemerintah Indonesia mengapresiasi upaya Pemerintah Australia dalam membela hak warga negaranya, namun ia menekankan bahwa pelaksanaan hukuman mati itu merupakan murni tindak penegakan hukum.

"Kami mengerti posisi Pemerintah Australia untuk menunjukan kehadiran bagi warga negaranya. Walaupun kami mengerti posisi Pemerintah Australia, harus digaris bawahi ini murni masalah penegakan hukum," ujar Retno. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI