Mantan Wamenkumham Sarankan Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan

Selasa, 17 Februari 2015 | 18:17 WIB
Mantan Wamenkumham Sarankan Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan (paling bawah) di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Denny Indrayana menyarankan Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

"PK ini dilakukan bukan berarti BG dilantik. Posisi hukum saya, BG tidak dilantik. Itu tentu harus kita sarankan kepada Pak Jokowi," kata Denny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Denny berada di KPK bersama tiga pakar hukum, Zainal Arifin Mochtar, Saldi Isra, dan Refly Harun. Mereka diskusi bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto untuk menyikapi putusan hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan status tersangka Budi Gunawan yang telah ditetapkan KPK, tidak sah.

Pakar hukum menyarankan agar KPK segera mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Sarpin Rizaldi.

Seperti diketahui, 13 Januari 2015, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi dan suap saat masih menjadi Karo Binlar di Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006.

Penetapan status tersebut tepat sehari sebelum Budi Gunawan menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR.

Budi tak terima dan ia bersama pengacara mengajukan permohonan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI