Pengacara Abraham Samad Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Selasa, 17 Februari 2015 | 16:28 WIB
Pengacara Abraham Samad Pertimbangkan Ajukan Praperadilan
Kuasa hukum Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana datang ke gedung KPK, di Jakarta, Selasa (17/2).[suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pengacara Abraham Samad mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status hukum tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen di Makassar.

Pengacara Samad, Nursyahbani Katjasungkana mengungkapkan, tim akan menggelar rapat sore ini untuk menentukan sikap pasca penetapan tesangka.

"Belum diputuskan, apakah ke praperadilan atau tidak, tim pengacara Pak Samad akan rapat tersendiri mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan pukul empat sore," kata Nursyahbani di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Menurut Nursyahbani, kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik lantaran surat panggilan yang disampaikan Polda Sulselbar dinilai tidak jelas.

"Saya jelaskan, surat panggilan itu tidak lengkap dasar-dasarnya, tidak disebutkan tempus delictinya sehingga dia tidak tahu perbuatan yang kapan, sprindiknya juga tidak ada," jelas Nursyahbani.

Seperti diketahui, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.

Dalam kasus tersebut Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Polda Sulawesi Selatan dan Barat juga telah memeriksa sekitar 23 saksi.

Dalam kasus ini, Feriyani disinyalir memakai lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa KK dan KTP saat mengurus paspor di Makassar pada 2007.

Pasalnya, ditemukan dokumen administrasi kependudukan Feriyani di Jakarta dengan data berbeda. Yang paling mencolok adalah perbedaan nama orang tua tersangka.

Kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan ini belakangan menyeret Ketua KPK Abraham Samad, yang diduga membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI