Suara.com - Direktur lembaga riset Populi Center, Usep S. Achyar, menilai institusi KPK saat ini sudah berada dalam situasinya darurat atau di titik nadir.
Institusi KPK, katanya, harus tetap dipertahankan, meskipun mungkin kondisinya tidak akan sekuat sebelumnya, dimana tingkat kepercayaan masyarakat berkurang seiring dengan banyaknya masalah yang terungkap ke permukaan.
"Menurut saya, jika ini diteruskan KPK jadi hancur, terus apalagi tumpuan kita, harapan kita dalam rangka memberantas korupsi apalagi. Kan sekarang orang banyak berharap ke KPK," kata Usep kepada suara.com, Selasa (17/2/2015).
Usep mengatakan KPK memang memiliki kekurangan, tapi untuk saat ini hanya lembaga inilah yang masih dipercaya publik untuk memberantas korupsi dibandingkan institusi penegak hukum lainnya. Dari survei yang dilakukan Populi Center, kata Usep, juga menunjukkan hal itu.
"Terlepas dari bahwa KPK harus diperbaiki, bahwa di situ ada orang yang diduga melakukan kesalahan. KPK satu-satunya harapan terhadap pemberantasan korupsi," kata Usep.
Usep mengatakan permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri harus menjadi pengalaman berharga untuk perbaikan di masa mendatang.
"Makanya jangan lama-lama di ranah ini, cepat putuskan siapa Kapolrinya. Lalu, cepat selamatkan KPK, selamatkan Polri, perbaiki semuanya. Kan problemnya sudah jelas, baik itu KPK maupun Polri," kata Usep.
Usep mengatakan publik harus mendorong Presiden Jokowi untuk segera mengambil keputusan untuk menyelesaikan kemelut kedua institusi penegak hukum.
"Mungkin ya tidak mudah bagi Presiden, maju kena mundur kena," kata Usep.
Usep mengingatkan bahwa ruwetnya penyelesaian kemelut KPK dan Polri terjadi karena adanya pembiaran.
"Kenapa orang yang bermasalah masih dicalonkan, terus dikasih posisi. Padahal, sejak awal Presiden maupun Kompolnas mestinya sudah tahu," kata Usep.
Sekarang situasinya sudah terlanjur ruwet, kata Usep.