Jadi Tempat Eksekusi, Dua Napi Nusakambangan Ini Malah Pakai Sabu

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 17 Februari 2015 | 15:05 WIB
Jadi Tempat Eksekusi, Dua Napi Nusakambangan Ini Malah Pakai Sabu
Ilustrasi narkoba. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menciduk dua napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Pulau Nusakambangan, karena mengkonsumsi sabu-sabu di dalam penjara.

"Dua napi tersebut bernama Roni dari Surabaya dan Pace dari Cilacap, keduanya menghuni Lapas Narkotika," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Selasa (17/2/2015).

Menurut Ulung, Roni sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani empat tahun sedangkan Pace divonis empat tahun penjara dan telah menjalani dua tahun masa hukuman.

Dia mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dalam Lapas Narkotika itu terungkap setelah Satresnarkoba melakukan penyelidikan sekitar satu bulan.

Ulung menambahkan, pihaknya menerima informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang mengarah kepada dua napi tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan di Lapas Narkotika, lanjut dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa sembilan plastik kecil berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 3,093 gram, dua pipet kaca, serta sebuah papan yang tengahnya berlubang.

Menurut dia, barang bukti tersebut diketahui milik Roni dan Pace.

"Oleh karena itu, kami segera membawa Roni dan Pace ke Polres Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, mereka positif gunakan sabu," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut termasuk menyelidiki asal barang haram itu dan kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas.

Peristiwa penangkapan ini ironis, mengingat Nusakambangan untuk kedua kalinya bakal menjadi tempat eksekusi mati dua terpidana kasus narkoba warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam waktu dekat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI