Suara.com - Eksistensi institusi Komisi Pemberantasan Korupsi, saat ini sudah berada di ambang kehancuran. Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat, sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka.
Praktis, sekarang tinggal dua orang yang memimpin lembaga antikorupsi, mereka pun terancam jadi tersangka karena sprindik untuk mereka sudah dikeluarkan Bareskrim Polri.
Ketua Tim Konsultatif Independen Syafii Maarif mengaku sangat prihatin dengan perkembangan akhir-akhir ini. Buya Syafii Maarif mengaku sudah tidak mau banyak bicara lagi.
"Gini ajalah, kalau mau lihat bangsa ini hancur, semau gue ajalah (berbuatlah semau sendiri)," kata Buya Syafii Maarif kepada suara.com, Selasa (17/2/2015).
Buya Syafii Maarif menyayangkan buntut dari kasus pencalonan Kapolri berkembang sedemikian rupa dan mengorbankan banyak hal menyangkut kepentingan bangsa.
Menurut Buya Syafii Maarif dampak dari penetapan pimpinan KPK menjadi tersangka sangat besar.
"Besar sekali. Setengah lumpuh. Okelah ada kesalahan, ada dosa, kok jadi seperti sekarang," katanya.
Buya Syafii Maarif pun mendorong Presiden untuk berani mengambil keputusan tegas.
Tim Konsultatif Independen dibentuk oleh Presiden Jokowi dengan maksud untuk membantu mencari solusi atas kemelut KPK dan Polri. Tim ini telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Jokowi. Namun, rekomendasinya belum dilaksanakan.