Suara.com - Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Dengan demikian, sudah dua pimpinan KPK yang jadi tersangka, sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Praktis, sekarang tinggal dua orang yang memimpin lembaga antikorupsi, mereka pun sudah dipolisikan dan terancam jadi TSK juga.
Menanggapi perkembangan ini, Ketua Tim Konsultatif Independen Syafii Maarif menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil tindakan tegas atas kemelut antara KPK dan Polri.
"Saya sudah sering mengatakan, bertindak tegaslah," kata Buya kepada suara.com, Selasa (17/2/2015).
Buya mengatakan Jokowi merupakan panglima tertinggi dan memegang kendali agar permasalahan yang ada sekarang bisa diredam.
"Ambil komando. Kan panglima tertinggi," kata Buya.
Saat ini, KPK terancam tak bisa bekerja lagi menjalankan tugas menangani kasus-kasus korupsi. Sedangkan Polri juga sedang bermasalah karena sampai hari ini, belum ada Kapolri definitif sejak calon pilihan Presiden Jokowi jadi tersangka, meski kemudian status tersangka tersebut dianggap tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Presiden Jokowi dikritik banyak orang karena dianggap sangat lambat menangani kemelut KPK dan Polri. Di berbagai kesempatan, Presiden hanya menjanjikan akan mengambil keputusan secepatnya.