Nursyahbani: Status Hukum Samad Bagian dari Politisasi

Selasa, 17 Februari 2015 | 13:06 WIB
Nursyahbani: Status Hukum Samad Bagian dari Politisasi
Nursyahbani Katjasungkana. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nursyahbani Katjasungkana yang baru saja ditunjuk menjadi pengacara Ketua KPK Abraham Samad mennyatakan, penetapan status tersangka kliennya merupakan politisasi pimpinan KPK.

"Kalau dari kasusnya sih nggak sulit, tetapi ini bagian dari politisasi para pimpinan KPK," kata Nursyahbani di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa(17/2/2015).

Nursyahbani yang juga pengacara dari Bambang Widjojanto menilai, kalau kasus Samad lebih mengesankan ada upaya pelemahan KPK ketimbang kasus BW yang berkaitan dengan profesi advokat.

"Kalau Pak BW kan kriminalisasi terhadap profesi advokat, memang berbeda dari kualitas yang disangkakan," jelasnya.

Dia pun mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan Abraham Samad, namun dia mengaku belum mempelajarinya.

"Yah hari ini kita akan mendiskusikannya, kita belum tahu betul pasal-pasal yang disangkakan kecuali yang disebut sebagai pemalsuan dokumen itu. Jadi kita akan mencari tahu apa yang disebut pemalsuan dokumen dan lain-lain baru kita akan mengatur strateginya," tutup Nursyahbani.

Rencananya, Samad akan diperiksa sebagai tersangka pada 20 Februari 2015 oleh Polda Sulselbar. Samad dijerat dengan kasus dugaan dokumen palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI