Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Rio Patrice Capella meminta Ketua KPK Abraham Samad mengakui kesalahan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat atas kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
"Abraham Samad harus berani mengakuinya," kata Patrice di DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini mengaku prihatin atas penetapan Ketua KPK menjadi tersangka. Padahal, kata Patrice, Samad merupakan harapan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Tapi mungkin karena grusak grusuk, tidak cermat yang buat dia kepleset," kata Patrice.
Terhadap Polda Sulselbar, Patrice berharap bisa berlaku adil dalam menangani kasus ini. Patrice berharap jangan sampai ada kesan kasus ini sebagai balas dendam setelah KPK menjerat calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Selama alat bukti lengkap, dan bisa dibuktikan, itu murni penegakan hukum," katanya.
Penetapan status tersangka Samad didasarkan dari hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tindak lanjut gelar perkara yang telah dilakukan di Markas Besar Polri pada tanggal 5 Februari 2015.
Pelapor dalam kasus ini adalah perempuan bernama Feriyani. Feriyani mengklaim terkait langsung dengan dugaan pemalsuan dokumen itu. Feriyani melaporkan Abraham ke Mabes Polri pada Minggu (1/2/2015) karena merasa dirugikan oleh apa yang dilakukan oleh Abraham dan teman Abraham bernama Uki. Uki juga ikut dilaporkan dalam kasus yang sama.
Feriyani sendiri juga telah ditetapkan Polda Sulselbar menjadi tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Abraham dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 23 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013.
"Ancamannya delapan tahun," kata Rikwanto kepada suara.com melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, semua pimpinan KPK belum dapat dimintai tanggapan karena belum bisa dihubungi.