Abraham Samad Jadi TSK, Gerindra: KPK akan Terganggu

Selasa, 17 Februari 2015 | 10:58 WIB
Abraham Samad Jadi TSK, Gerindra: KPK akan Terganggu
Ketua KPK Abraham Samad mengklarifikasi foto [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat atas kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, akan menganggu kinerja lembaga antikorupsi.

"Saya kira kinerja KPK akan terganggu dengan penetapan ini. Tapi kita harus menghormati proses hukum," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Namun, kata Fadli, dalam situasi "panas" seperti sekarang harus ada langkah lain agar pemberantasan korupsi tidak berhenti.

Presiden Joko Widodo, kata Fadli, juga harus turun tangan untuk menyelamatkan lembaga KPK.

"Dalam UU KPK, apabila komisioner menjadi tersangka harus berhenti sementara dan Presiden mengeluarkan Keppres dan mengambil langkah selanjutnya," ujar Fadli.

Lalu, politisi Gerindra ini menyinggung soal kemungkinan pergantian pimpinan KPK.

"Apakah proses penetapan (pimpinan) yang baru dipercepat, atau ada pengganti sebelumnya?" kata dia.

Penetapan status tersangka Samad didasarkan dari hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tindak lanjut gelar perkara yang telah dilakukan di Markas Besar Polri pada tanggal 5 Februari 2015.

Pelapor dalam kasus ini adalah dugaan memalsukan dokumen ini adalah seorang perempuan bernama Feriyani. Feriyani mengklaim terkait langsung dengan dugaan pemalsuan dokumen itu. Feriyani melaporkan Abraham ke Mabes Polri pada Minggu (1/2/2015) karena merasa dirugikan oleh apa yang dilakukan oleh Abraham dan teman Abraham bernama Uki. Uki juga ikut dilaporkan dalam kasus yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, semua pimpinan KPK belum dapat dimintai tanggapan karena belum bisa dihubungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI