Suara.com - Seorang perempuan tunawisma yang menjadi korban pemerkosaan saat sedang tertidur di bawah sebuah jembatan di Ohio, Amerika Serikat (AS), tahun lalu, berjuang keras agar pemerkosanya dijebloskan ke penjara. Perempuan malang itu menggunakan uang hasil meminta-minta untuk membayar ongkos bus pulang pergi ke pengadilan tempat kasusnya disidangkan.
Bahkan, beberapa kali, perempuan tunawisma itu memaksakan diri untuk berjalan kaki ke pengadilan lantaran tak punya uang untuk membeli tiket bus. Tak tanggung-tanggung, perempuan itu rela berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke pengadilan.
Menurut seorang polisi yang menangani kasusnya, kegigihan si perempuan, membantu pengadilan memenjarakan pelaku yang bernama Paul Hubert (54). Lelaki tersebut dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama tiga tahun.
"Saya tidak ingin ia melakukan hal tersebut kepada orang lain," kata si perempuan yang tidak disebutkan namanya itu seperti dikutip oleh The Colombus Dispatch.
"Jika ia tega berbuat itu pada saya, bayangkan apa yang mungkin ia lakukan kepada korban selanjutnya," sambungnya.
Perempuan itu mengaku sudah menjadi tunawisma selama dua tahun dan kini berharap menemukan tempat tinggal. Sejak jadi korban pemerkosaan tahun lalu, perempuan malang itu masih tinggan di jalanan.
Polisi menciduk Hubert dan menetapkannya sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan DNA. Lelaki tersebut juga pernah dilaporkan sebagai penadah barang curian. (Fox News)