Suara.com - Ketua Rukun Tetangga (RT) di TKP pembunuhan karyawati Bank Mandiri Syariah, Djuhayati (43), mengungkapkan, saat polisi melakukan identifikasi jenazah korban, tersangka pelaku, Afdila Rizki (22) alias UU, berada di antara kerumunan warga. Ia ikut bersama warga setempat melihat aktivitas di TKP.
"Dia (UU) ada, ya cuma liat aja kayak warga lainnya," ujar lelaki yang akrab disapa Idju ketika ditemui dirumahnya, Jalan Kenari, Jakarta Pusat, Senin(16/2/2015) malam.
Ketua RT 12/03 itu menambahkan, pelaku memang gemar bikin onar di tempat tinggalnya. Selain itu, menurut Idju, UU adalah seorang pengguna narkoba.
"Suka mabuk, anak-anak narkoba, kalo ada dia pasti ada kejadian yang ilang," imbuhnya.
Idju pun bercerita, pernah suatu ketika, orang tuanya meminta surat permohanan kepada dirinya.
"Minta surat permohonan, karena ketahuan sama perusahaanya ngambil kamera CCTV gedung kantor," tuturnya.
Idju kembali mengatakan, UU memang dari keluarga kurang harmonis. Dia juga dikenal senang berkelahi dengan anggota keluarganya. Namun dirinya tidak menyangka pemuda tersebut tega melakukan pembunuhan.
"Pas dibawa polisi, gak ada yang gebukin, tapi warga udah pada bawa tongkat siap-siap gebukin dia," tandasnya.
Jasad Silmina ditemukan pada Senin (16/2/2015) sekitar pukul 00.00 WIB. Salah seorang saksi, Alit, sempat mendengar rintihan minta tolong yang berasal dari dalam kediaman Silmina.