Pelaku sudah Dua Kali Mencuri di Rumah Karyawati Bank Mandiri

SiswantoNur Ichsan Suara.Com
Senin, 16 Februari 2015 | 19:50 WIB
Pelaku sudah Dua Kali Mencuri di Rumah Karyawati Bank Mandiri
Karyawati Bank Mandiri Syariah, Silmina (27), yang dibunuh di Jakarta Pusat (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Afdila Rizki (22) alias Uuk, tersangka pembunuh karyawati Bank Mandiri Syariah, Silmina (27), sudah ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015), tak lama setelah jenazah korban ditemukan di atap rumah di Jalan Kenari 1, RT 12/03, Nomor 15, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Tirsan Admaja, Afdila Rizki pernah mencuri di rumah korban.

"Bulan November 2014 pernah masuk ke kamar itu ngambil laptop," ujar Tatan.

Pada bulan November, pemuda pengangguran itu masuk ke kamar Silmina dengan cara merusak jeruji jendela kamar. Hanya saja, ketika itu korban tidak membuat laporan kepada polisi.

"Tapi nggak laporan. Jerujinya dari bulan 11 tidak diperbaiki," imbuhnya.

Tatan juga mengungkapkan pengangguran itu juga pernah suatu kali terekam CCTV. Namun, Tatan tidak memberikan penjelasan apakah ketika itu Afdila Rizki sedang melakukan kejahatan atau tidak.

Kini, pengangguran itu terancam penjara. Kasus ini terungkap setelah jenazah Silmina ditemukan warga di atap rumah. Atas informasi warga, polisi membekuk Afdila. Dari saku celananya, ketika itu ditemukan barang bukti yang menguatkan kecurigaan polisi.

Sedangkan jenazah karyawati Bank Mandiri Syariah itu kini dibawa ke rumah keluarga ke Ciputat, Tangerang Selatan, setelah menjalani autopsi.

REKOMENDASI

TERKINI