Soal Hukuman Mati, DPR Tuding Australia Sedang Frustrasi

Senin, 16 Februari 2015 | 19:28 WIB
Soal Hukuman Mati, DPR Tuding Australia Sedang Frustrasi
Raji Sukumaran, ibunda Myuran Sukumaran, satu dari dua terpidana mati kasus narkoba. (Reuters/Darren Whiteside)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menyatakan, Pemerintah Australia tengah frustrasi mencari solusi menghentikan upaya hukuman mati warga negaranya di Indonesia.

Politisi Golkar itu menduga, kalau Australia sengaja menggunakan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hukuman mati untuk para terpidana narkoba.

"Saya menilai, untuk seorang Sekjen PBB itu adalah upaya optimum untuk negara anggoatanya. Jadi kalau mau dikatakan intervensi itu adalah upaya dari Pemerintah Australia atas frusteasinya mereka untuk Pemerintah Indonesia menghentikan itul. Makanya mereka ambil langkah lebih tinggi termasuk pakai Sekjen PBB," kata Tantowi di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Dia menambahkan, Indonesia tidak harus panik dengan permintaan ini. Malah menurutnya, Indonesia harus tetap melakukan hukuman mati itu supaya disegani sebagai negara yang tidak main-main terhadap bandar atau pengedar narkoba.

"Kalau kita batalkan (hukuman mati), konsekuensinya akan lain terhadap negara-negara lain, seperti Brasil, Vietnam, Belanda," tambah Tantowi.

Travel warning yang akan diterbitkan  Australia kepada Jokowi, juga dinilai Tantowi tidak akan berhasil sepenuhnya. Sebab, tak semua warga Australia akan menyetujui kebijakan pemerintahannya itu.

 "Ancaman itu belum tentu disetujui rakyatnya. Misalnya rakyatnya yang sudah demen ke Bali, tiba-tiba dilarang negaranya dalam rangka melindungi  dua warga yang jelas-jelas melanggar hukum, belum tentu mereka setuju semua," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI