Bareskrim Siap Hadapi Praperadilan yang akan Diajukan BW

Senin, 16 Februari 2015 | 19:09 WIB
Bareskrim Siap Hadapi Praperadilan yang akan Diajukan BW
Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyambut baik putusan hakim sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan penetapan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.

"Itu contoh baik, jadi kalau orang keberatan dalam penetapan apapun (tersangka kasus hukum), silakan menempuh jalur hukum tersebut. Itu yang bagus," kata Budi di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).

Budi mengatakan apa yang dilakukan oleh Budi Gunawan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah melalui permohonan sidang praperadilan adalah langkah yang patut diapresiasi.

"Bagus, itu namanya pembuktian secara hukum. Praperadilan itu contoh baik," ujarnya.

Terkait rencana tim hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Budi mengatakan Polri sudah siap menghadapi di persidangan.

"Tidak masalah, Polisi siap karena itu jalur hukum. Kami harus patuh dan taat hukum, percayalah sama saya," katanya.

Seperti diketahui, sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka.
 
Di tengah upaya KPK mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi Gunawan, Bareskrim menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI