Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai desakan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon terhadap Indonesia supaya menghapus hukuman mati, merupakan hal yang biasa.
"Mengkritik itu kan sah-sah saja ya. Tapi kita punya hukum sendiri dan punya putusan pengadilan sendiri," kata Yasonna usai melakukan rapat dengan Komisi II, DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, di dalam demokrasi semua pihak bisa menyatakan pendapatnya. Namun, tidak mengubah proses dan aturan yang sudah seharusnya dijalankan, termasuk mengeksekusi terpinda mati kasus narkoba warga negara asing.
"Kita hormati hak mereka (PBB) menyatakan pendapat. Tapi pada saat yang sama kita punya keputusan pengadilan yang berkeadilan," terang dia.
Indonesia, kata Yasonna, akan tetap konsisten dan tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun terkait hukuman mati sebagai perang terhadap pengedar narkoba.
"Ini bukan soal apa, tapi tentang perang terhadap narkoba dan orang-orang bandar di dalam lapas bisa mengatur-atur transaksi narkoba. Sampai sekarang, kebijakan kami tetap konsisten," pungkas dia.