Suara.com - Komisi III DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya untuk mendesak pelaksanaan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Surat ini merupakan yang ketiga yang dikirimkan lembaga legislatif kepada Kepala Negara untuk melantik Budi.
"Komisi III akan kirim surat kembali ke Pimpinan DPR untuk diteruskan ke Jokowi. Surat ini merupakan surat ketiga, tanggal 14 Januari, 21 Januari dan 19 Februari," kata Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Anggota Komisi III dari PPP Arsul Sani menambahkan surat dari Komisi III, sifatnya mengingatkan Presiden untuk melantik Budi.
Ia menekankan bahwa keputusan melantik atau membatalkan Budi tetap ada pada Presiden Jokowi.
"DPR sifatnya hanya mengingatkan. Karena kan sesuai dengan janji presiden yang mengatakan menunggu proses hukum. Sekarang putusan praperadilan sudah ada. Itu juga supaya Presiden mantab dan tidak ragu-ragu melantiknya," kata dia.