Suara.com - Komisi III akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Abraham Samad yang menemui sejumlah politisi PDI Perjuangan saat berlangsungnya Pilpres 2014.
Komisi III DPR juga sudah meminta keterangan kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo, Ketua Tim Sebelas Andi Widjajanto serta pemilik apartemen Supriyansyah.
"Mengenai keterangan Hasto, Tjahjo, Andi dan Supriansyah, disepakati untuk menyiapkan konsep untuk Panja. Dalam waktu dekat akan disiapkan proposal pembentukan Pamja dan dibawa ke pleno Komisi III terdekat," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, harusnya Komite Etik yang menangani kasus ini. Namun, karena KPK dinilai lambat untuk hal itu, Komisi III berinisiatif membentuk Panja.
"Supaya terang saja. Apalagi ini kan KPK menyikapi ini dengan bergerak lambat untuk membentuk Komite Etik. Kalau KPK responsif seperti kasus sprindik Anas, ini tidak akan berkembang kemana-mana," kata dia.
Nantinya, Panja ini juga akan membahas tentang perbedaan pendapat antara keterangan Abraham Samad dengan Hasto.
"Jadi akan diselidiki perbedaan keterangannya Abraham samad dan Hasto," tegasnya.