Usut Pelanggaran Etik Ketua KPK, Komisi III DPR Akan Bentuk Panja

Senin, 16 Februari 2015 | 18:18 WIB
Usut Pelanggaran Etik Ketua KPK, Komisi III DPR Akan Bentuk Panja
Ketua KPK Abraham Samad. [Antara/Wahyu Putro A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Abraham Samad yang menemui  sejumlah politisi PDI Perjuangan saat berlangsungnya Pilpres 2014.

Komisi III  DPR juga sudah meminta keterangan kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo, Ketua Tim Sebelas Andi Widjajanto serta pemilik apartemen Supriyansyah.

"Mengenai keterangan Hasto, Tjahjo, Andi dan Supriansyah, disepakati untuk menyiapkan konsep untuk Panja. Dalam waktu dekat akan disiapkan proposal pembentukan Pamja dan dibawa ke pleno Komisi III terdekat," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin  di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, harusnya Komite Etik yang menangani kasus ini. Namun, karena KPK dinilai lambat untuk hal itu, Komisi III berinisiatif membentuk Panja.

"Supaya terang saja. Apalagi ini kan KPK menyikapi ini dengan bergerak lambat untuk membentuk Komite Etik. Kalau KPK responsif seperti kasus sprindik Anas, ini tidak akan berkembang kemana-mana," kata dia.

Nantinya, Panja ini juga akan membahas tentang perbedaan pendapat antara keterangan Abraham Samad dengan Hasto.

"Jadi akan diselidiki perbedaan keterangannya Abraham samad dan Hasto," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI