Suara.com - Motif pembunuhan terhadap karyawati Bank Mandiri Syariah, Silmina (27), terungkap, Senin (16/2/2015).
"Motifnya, perampokan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Tirsan Admaja, kepada suara.com.
Dari olah TKP, kata Tatan, korban kehilangan tas kain berwarna merah muda berisi laptop merk Lenovo berwarna silver, ponsel merk Samsung beserta chargernya serta uang tunai senilai Rp42 ribu.
"Saat itu, pelaku ngambil barang korban," kata Tatan.
Silmina ditemukan tak bernyawa di atap rumahnya di Jalan Kenari 1, RT 12/03, Nomor 15, dini hari tadi. Silmina ditemukan pertama kali tetangganya, Naung, di atap genteng rumah dengan kaki terikat kain hitam.
Polisi telah menangkap tersangka pembunuh Silmina. Namanya Afdila Rizki (22) alias UU.
"Pelakunya kami kejar dan sudah ditangkap atas nama Afdila Rizki alias UU'," kata Kepala Polresta Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Hendro mengatakan tersangka merupakan tetangga korban. Ia tinggal di Jalan Kenari 1, RT 12/03, Kelurahan Kenari, Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Hendro menambahkan tersangka dibekuk di rumahnya tersangka sendiri.
Menurut pengakuan tersangka, selain menghabisi nyawa Silmina, ia juga mengambil barang-barang korban.
Saat ini, tersangka diamankan di Polres Jakarta Pusat.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," kata Hendro.