Suara.com - Guna mengantisipasi keterlibatan oknum polisi dalam penjualan amunisi dan senjata bagi kelompok separatis bersenjata di wilayah pegunungan Papua, Kepolisian Daerah Papua akan melakukan inspeksi mendadak ke gudang senjata milik polres.
“Jadi untuk mengantisipasi dan mencegah kasus penjualan amunisi ke kelompok kriminal, Kapolda sudah memberikan arahan untuk menarik semua senjata yang digunakan oleh seluruh personil yang berada di luar penugasan operasional. Jadi kalau untuk staf-staf senjatanya sudah ditarik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Patrige.
Patrige mengatakan inspeksi akan difokuskan di polres-polres yang jumlah anggota serta amunisinya banyak. Patrige menambahkan sidak melibatkan Propam dan bidang hukum Polda Papua.
Inspeksi ini merupakan tindak lanjut atas kasus seorang anggota Polri Briptu Tanggam Jikwa yang terbukti menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Pegunungan Papua. Anggota Polsek Nduga ini dituntut melanggar Pasal 13 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 1, Peraturan Pemerintah RI nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI. Dia juga didakwa melanggar Pasal 6 poin C dan E dan Pasal 7 poin B, serta Pasal 12 poin A dan B, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian negara RI.
Dalam persidangan pada November 2014 lalu, Komisi Etik mempertanyakan hilangnya senjata Revolver Colt milik Pos Polisi Sub Sektor Sinakma pada 24 Februari 2014 dan amunisi yang dijual kepada kelompok kriminal bersenjata. Taggam mengaku telah memberikan 18 butir amunisi kepada mereka, pemberian pertama sebanyak tujuh butir dengan harga Rp400 ribu dan yang kedua sebanyak sebelas butir dengan harga Rp300 ribu.
Sementara terkait, 29 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter dan dua buah magasin yang disita Timsus Polda Papua, Tanggam mengaku memperolehnya dari Serda UW, pensiunan bintara TNI. Sedangkan 231 butir amunisi yang ditemukan di rumah kontrakan Tanggam di Wamena, diakui diperoleh dari anggota TNI berpangkat Serda yang bertugas di Koramil Kurima. (Lidya Salmah)