Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menanggapi putusan sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dengan pernyataan tenang.
"Tenang saja," kata Bambang Widjojanto, saat menghadiri acara Rakernas III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Senin (16/2/2015).
Bambang belum berbicara banyak atas putusan yang dibacakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi hari ini.
Saat tiba, Bambang langsung masuk ke hotel dan menemui sejumlah pengurus KSPI. Kehadiran Bambang sebagai pembicara dalam Rakernas III KSPI mendapat dukungan teriakan "hidup KPK" dari para buruh.
Pada hari ini Hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi telah membacakan putusan atas praperadilan penetapan tersangka calon Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan.
Berdasarkan putusannya, Hakim menyatakan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. (Antara)