Suara.com - Putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan yang dipimpin Hakim Sarpin Rizaldi, Senin (16/2/2015) siang ini, segera menuai sejumlah komentar dari banyak orang. Tidak terkecuali tampaknya dari mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui, PN Jaksel memutuskan mengabulkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan (BG), yang berarti menyatakan penetapan status tersangkanya oleh KPK tidak sah. Meski tidak secara langsung menyatakan terkait hal itu, SBY tampaknya termasuk salah satu yang "berkomentar", tak lama setelah putusan itu diketahui oleh banyak orang melalui media massa.
Tepatnya, SBY menuliskan serentetan kalimat-kalimat doa di akun Twitter-nya, yang tercatat mulai dituliskan pukul 12.42 siang ini. Berikut isi dari kalimat-kaimat doa tersebut, yang kemudian juga dituliskan ulang secara lengkap di akun Facebook SBY:
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Pemimpin, bangsa dan negara kami tengah Engkau uji sekarang ini. Tolonglah kami.
Ya Allah, beri pencerahan batin & kekuatan akal sehat kepada para elite & pemimpin bangsa, agar dapat mengambil pilihan yang tepat & bijak.
Ya Allah, kami malu mengatakan, di balik prahara ini, ternyata banyak kisah & drama yang berkaitan dengan nafsu untuk meraih kekuasaan.
Tak semua cerita di balik layar itu kami ketahui. Tetapi Engkau Maha Tahu. Karenanya, setelah Kau berikan pelajaran, tolonglah kami.
HambaMu memohon, tuntunlah para pemimpin kami agar mengutamakan kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi masing-masing.
Meskipun banyak yang berkuasa di negeri ini, tetapi Engkaulah yang Maha Kuasa. Bimbinglah agar kekuasaan mereka digunakan dengan benar.
Dengan kekuasanMu pula ya Allah, semoga kemelut politik ini segera berakhir. Masih banyak tugas negara & pemimpin untuk rakyat Indonesia.
SBY Sampaikan Doa Ini Usai Putusan Praperadilan BG
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 16 Februari 2015 | 14:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beres Sowan ke Jokowi dan SBY, Prabowo Niat Temui Megawati
06 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI