Suara.com - Usai membacakan putusan permohonan praperadilan mengenai penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Hakim Sarpin Rizaldi langsung naik ke lantai dua ke ruangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Hakim Sarpin menjadi incaran awak media yang sengaja menunggu untuk mendapatkan komentarnya soal putusan yang memenangan BG.
Baru setelah beberapa jam kemudian, Sarpin akhirnya turun ke lantai dasar.
Mengenakan kemeja warna merah jambu sambil merokok, Sarpin berusaha mengelak dari awak media yang menunggunya.
"Saya tidak boleh komentar ya," kata Sarpin sambil terus berjalan keluar gedung persidangan.
Sarpin mengaku, dirinya tidak mendapatkan ancaman sebelum memutus sidang praperadilan hari ini.
Dalam persidangan, dia menenangkan Budi Gunawan dan menyatakan bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah.
"Yang jelas tidak ada ancaman, tidak ada paksaan," ujar Sarpin dengan buru-buru masuk ke dalam mobilnya.
Sarpin meninggalkan gedung pengadilan menggunakan mobil Honda New CRV. Dia mengaku kecapekan selama memimpin persidangan praperadilan secara maraton seminggu ini.
"Yang jelas pasti capek," tandasnya.