PPP: Masih Sulit Prediksi Apakah Jokowi Lantik BG atau Tidak

Siswanto Suara.Com
Senin, 16 Februari 2015 | 13:30 WIB
PPP: Masih Sulit Prediksi Apakah Jokowi Lantik BG atau Tidak
KPK Hadirkan Saksi Ahli
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi telah memutuskan memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/2/2015). Hakim menyatakan KPK tidak sah menetapkan Budi menjadi tersangka.

Menanggapi hal itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan Arman Remy mengatakan untuk saat ini masih sulit memprediksi langkah yang akan diambil Presiden Jokowi.

"Itu pribadi beliau. Ini kan hak prerogatif Presiden, Pak Jokowi mendengar proses praperadilan, mendengar tokoh masyarakat, mendengar kepentingan lembaga tinggi negara. Jadi, terserah beliau," kata Arman kepada suara.com, Senin (16/2/2015).

Sebelumnya, Ketua Tim Konsultatif Independen Buya Syafii Maarif mengatakan Presiden Jokowi akan membatalkan pelantikan Budi menjadi Kapolri. Tapi, sikap resmi Presiden baru akan disampaikan setelah ada proses sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan selesai.

Lebih jauh, Arman yakin setelah pengadilan memutuskan penetapan status tersangka terhadap Budi tidak sah, tim hukum KPK akan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung untuk membatalkan kembali putusan pengadilan.

"Saya yakin KPK akan ajukan KPK. Kita tunggu satu atau dua hari, atau mungkin hari ini sudah menyatakan itu," kata Arman.

Arman mengatakan bila KPK mengajukan PK, keputusan dari Mahkamah Agung tidak akan lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI