Status Tersangka BG Tak Sah, Polisi Cukur Botak

Senin, 16 Februari 2015 | 11:57 WIB
Status Tersangka BG Tak Sah, Polisi Cukur Botak
Pendemo mencukur botak rambutnya. (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel kepolisian yang berjaga di Siang Praperadilan Calon Kapolri Budi Gunawan di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015), memangkas rambutnya sampai botak. Mereka bersyukur penetapan tersangka korupsi calon bos-nya dinyatakan tidak sah.

Pantauan suara.com, ada lebih dari 3 personil yang mencukur rambutnya. Tidak hanya personil kepolisian, beberapa pengunjuk rasa pun cukur rambut.

Para pengunjuk rasa dan personil tidak henti-hentinya mengumandangkan takbir serta shalawat.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.

Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman. Tidak terima dengan penetapan tersangka, Budi pun menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (16/2/2015).

"Mengabulkan permohonan pemohon (Budi) untuk sebagian dan menolak untuk selebihnya," kata Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Sarpin juga mengatakan menolak seluruh eksepsi tim hukum KPK yang diajukan di sidang praperadilan. "Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK) terhadap pemohon (Budi) adalah tidak sah," kata Sarpin.

Hakim juga menyatakan segala putusan yang dikeluarkan oleh KPK berkaitan dengan proses penetapan Budi menjadi tersangka tidak sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI