Status Tersangka Budi Gunawan Tak Sah, Polisi Sujud Syukur

Senin, 16 Februari 2015 | 10:58 WIB
Status Tersangka Budi Gunawan Tak Sah, Polisi Sujud Syukur
Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sujud syukur. (suara.com/ Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemandangan pertama setelah Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka korupsi Budi Gunawan tidak sah, ratusan polisi sujud syukur. Polisi itu adalah mereka yang menjaga keamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Para polisi sumringah dan tampak bahagia. Polisi-polisi itu pun ikut menerikkan takbir bersama pendukung Budi Gunawan yang saat ini masih berstatus sebagai calon Kepala Kepolisian Indonesia.

"Allahuakbar..Allahuakbar," begitu teriak para polisi.

Kegembiraan ini juga diikuti oleh para pengunjuk rasa yang telah medukung Polri dari sidang pertama digelar sekitar seminggu yang lalu. Selain para polisi pengunjuk rasa pun melantunkan shalawat nabi atau puji-pujian terhadap Nabi Muhammad di depan pintu PN Jaksel.

Pantauan suara.com, para polisi itu sangat senang. Mereka tertawa. Mereka menumpahkan kegembiraannya bersama pengunjuk rasa pro Budi Gunawan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.

Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman. Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka. Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan juga telah melewati prosedur yang benar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI