Suara.com - Mantan penasihat Tim Transisi Jokowi-JK sekaligus mantan Kepala BIN Hendropriyono dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi III DPR, Senin (16/2/2015). Selain itu Feriyani Lim yang juga dipanggil Komisi yang membidangi hukum itu juga tidak hadir.
Pemanggilan keduanya untuk dimintai keterangan terkait tuduhan Ketua KPK Abraham Samad pernah getol ingin menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo pada Pilpres 2014. Tuduhan itu sebelumnya disebar Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto.
Berdasarkan informasi staf Komisi III DPR, Hendropriyono tidak bisa hadir lantaran sakit. Saat ini Hendro berobat di Singapura. Ketidakhadiran Hendro disampaikan lewas SMS.
Sementara Feriyani Lim, melalui surat kuasa dari pengacaranya, Arie Lukman meminta pertemuan itu diundur sampai 27 Februari 2015. Dalam surat terlampir 3 halaman itu, Feriyani memberikan keterangan akit dan harus instirahat selama 4 hari.
Selain dua orang ini, Komisi III juga menghadirkan mantan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, Supriansyah, Sekretaris Kabinet Andy Widjajanto dan Arteria Dahlan. Mereka diundang Komisi III DPR terkait kasus yang sama.
Kasus 'Skandal Samad-PDIP', Hendropriyono Tak Penuhi Undangan DPR
Senin, 16 Februari 2015 | 10:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Momen RK Serang Pramono Saat Debat Pilkada, Singgung Ideologi PDIP Hingga Sebut Ahok Gubernur Suka Gusur Warga
18 November 2024 | 00:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI