Suara.com - Duta Besar RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema meminta warga negara Indonesia (WNI) di negara Kanguru untuk tidak terpancing dengan ketegangan yang terjadi antara Indonesia dan Australia jelang eksekusi mati terhadap dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chen.
"Diaspora Indonesia harus menjadi tamu yang baik dan tetap meningkatkan harmonisme di antara dua negara," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (15/2/2015).
Di sela penampilan Indonesia di panggung National Multicultural Festival Canberra 2015 di Canberra Civic Centre (14/2), dia menjelaskan, hubungan antara Australia dengan Indonesia dalam hari-hari ini bukanlah merupakan ketegangan, melainkan lebih sebagai dinamika sosial.
"Karena itu, meskipun WNI yang berada di Australia harus waspada, namun tetap menjalankan aktivitasnya dengan rileks," kata Nadjib yang juga menyampaikan imbauan senada lewat laman/situs KBRI di ibu kota Australia.
Menurut dia, apa yang disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk memberikan pilihan bebas bagi setiap warganya untuk berkunjung ataupun tidak ke Indonesia, sebagai hal yang wajar.
Nadjib pun tetap optimistis bahwa masyarakat Australia cukup cerdas dalam merespons pernyataan Julie Bishop.
"Selama warga Australia yang berkunjung ke Indonesia menaati aturan yang berlaku di Indonesia, maka mereka pun akan tetap melihat Indonesia sebagai negara yang aman dan bagus untuk dikunjungi," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Australia, melalui Perdana Menteri Tony Abbott, meminta Pemerintah RI mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi hukuman mati terhadap warga negara Australua, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Keduanya tergabung dalam sindikat yang dikenal sebagai Bali Nine.(Antara)