Suara.com - Pemerintah Indonesia diminta tetap konsisten menegakkan kedaulatan hukum dengan tetap menjalankan eksekusi terhadap dua terpidana mati kasus narkotika warga negara Australia. Sebab, bila tekanan Australia dan imbauan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon untuk membatalkan hukuman mati, dituruti, Indonesia akan dianggap masyarakat dunia tidak memiliki kehormatan.
Direktur lembaga riset Populi Center, Usep S Ahyar, mengatakan tidak ingin bicara soal setuju atau tidak setuju dengan hukuman mati, tetapi ia lebih menyoroti soal konteks kedaulatan bangsa Indonesia. "Menurut saya, apa yang dilakukan atau sudah diputuskan, diteruskan saja. Jadi, kita punya kedaulatan, kehormatan, yang tidak bisa dicampuri oleh negara lain," kata Usep kepada suara.com, Minggu (15/2/2015).
Usep menambahkan dari sisi mekanisme hukum, tahapan vonis hukuman mati terhadap dua warga negara Australia tidak ada yang dilanggar, begitu juga dalam konteks penegakan kedaulatan negara.
"Jadi sudah melalui proses-proses yang benar," katanya.
Usep mengatakan sikap konsisten pemerintah akan membuat negara-negara lain segan dengan Indonesia. Sebaliknya, bila gara-gara mendapat tekanan atau lobi dari luar negeri, lalu membatalkan hukuman yang telah diputuskan, dampaknya akan tidak bagus.
"Kalau sedikit-sedikit mau dipengaruhi negara asing, mau diintervensi, lama lama kita tidak punya kehormatan juga. Justru ini saatnya kita membuktikan punya kedaulatan," kata Usep.
Usep mengingatkan selama ini bangsa Indonesia kurang dihargai negara lain karena dinilai mudah dilobi dan diintervensi.
"Bila Jokowi tetap konsisten menurut saya akan baik. Justru kalau tidak konsisten, akan jadi bahan kritikan. Resiko terbesarnya konsistensi Presiden perlu dipertanyakan, Apalagi kemarin sudah dilaksanakan (hukuman mati). Kan, akan dipertanyakan, kenapa Australia tidak. Apa karena tekan-tekanan ini," katanya.
Ia menyontohkan ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memiliki kebijakan membakar kapal-kapal pencuri asing. Setelah hukuman tersebut ditegakkan, tanggapannya positif.
Lebih jauh, Usep mempertanyakan sikap Australia yang all out membela warganya yang terbukti menjadi penyelundup narkotika ke Indonesia.