Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo, membantah isu warga binaan resah menjelang pemindahan terpidana mati berkewarganegaraan Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Semua baik-baik saja," kata Sudjonggo saat melakukan peninjauan di Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (15/2/2015).
Menurut dia, kondisi napi warga Australia di lapas Kerobokan menjelang eksekusi mati, aman-aman saja.
Menjelang pemindahan dua napi yang terkenal dengan kasus "Bali Nine", katanya, Lapas Denpasar tidak melakukan peningkatan keamanan.
"Semuanya biasa-biasa saja. Tidak ada penambahan personel," ujarnya.
Sudjonggo menegaskan bahwa kapanpun pemindahan napi, Lapas Denpasar sudah siap.
Kedua napi rencananya akan dipindahkan keluar Pulau Dewata dengan menggunakan jalur udara untuk kemudian dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menjalankan hukuman mati, terutama kepada terpidana kasus narkotika. Beberapa pekan lalu, enam terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi di Jawa Tengah. Eksekusi ini dimaksudkan untuk membuat mafia narkotika dunia tidak berani masuk ke Indonesia. (Antara)